NADIKABAR.COM — Kedok sandiwara MRP alias Maulana akhirnya terbongkar. Ia menjadi tersangka utama pembunuhan terhadap putrinya sendiri, JRR (11) di Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
Pada 28 Oktober 2025, Maulana menghabisi putrinya, JRR yang seorang penyandang disabilitas. Namun, bukannya mengakui perbuatan, ia malah membangun narasi seolah-olah anaknya menjadi korban penculikan dan pembunuhan.
Maulana pun kemudian dianggap publik sebagai ayah yang tabah, menghadapi nasib harus kehilangan putrinya dengan kondisi yang memilukan. Namun setelah penyelidikan dalam sembilan bulan terakhir, penyidik membongkar ketegaran Maulana hanyalah sandiwara belaka untuk menutupi perbuatannya.
"Korban adalah anak berkebutuhan khusus yang mengalami gangguan komunikasi. Tim penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi, 4 orang ahli, olah TKP, pemeriksaan barang bukti, uji forensik, digital forensik hingga ekshumasi. Dari hasil itu kami menemukan ketidaksesuaian tim redaksi narasi awal dengan fakta objektif di lapangan," ujar Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).