NADIKABAR.COM — Sejumlah berita unggulan Jumat untuk disimak, DPR dan pemerintah rilis Perpres 27/2026 tentang perlindungan ojol hingga Komisi II DPR jelaskan alasan rapat RUU Pemilu masih digelar tertutup. Berikut berita-berita tersebut:
1. DPR dan pemerintah rilis Perpres 27/2026 tentang perlindungan ojol
DPR RI dan pemerintah resmi merilis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital yang mengatur pengangkutan ojek online (ojol) terhadap orang maupun barang dan makanan. Baca selengkapnya di sini
2. Mendag: Seruan boikot produk RI di Malaysia tak ganggu perdagangan
Menteri Perdagangan RI Budi Santoso menegaskan bahwa seruan boikot terhadap produk-produk Indonesia yang digaungkan oleh netizen Malaysia tidak berdampak pada hubungan perdagangan bilateral kedua negara.
Reaksi di media sosial tersebut dinilai hanya bersifat sementara. Baca selengkapnya di sini
3. Jokowi soal pemakzulan Gibran: Ikuti mekanisme konstitusi
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikannya, harus mengikuti mekanisme demokrasi dan konstitusi yang berlaku. Baca selengkapnya di sini
4. Prabowo luncurkan ekspor perdana baterai EV dan 11 proyek di IWIP
Presiden Prabowo Subianto meluncurkan ekspor perdana baterai kendaraan listrik dan 11 proyek industri di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah, Maluku Utara, Kamis. Baca selengkapnya di sini
5. Komisi II DPR jelaskan alasan rapat RUU Pemilu masih digelar tertutup
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyampaikan bahwa rapat Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum atau RUU Pemilu sejauh ini masih bersifat tertutup karena baru tahap perancangan draf.
Pada Kamis ini, Komisi II DPR RI menggelar rapat Panja RUU Pemilu bersama Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR RI. Namun, rapat itu berlangsung tertutup hingga selesai. Baca selengkapnya di sini