Anggaito melanjutkan, pemilik kasino tersebut saat ini masih buron. Dari 71 orang yang sempat diamankan dan kini 65 orang jadi tersangka, mereka adalah karyawan kasino.

Anggaito menjelaskan, pemilik Kasino tersebut merupakan WNI. Namun pemilik kasino tersebut tidak pernah datang ke kasino, sehingga dia saat ini masih diburu oleh petugas kepolisian.

Sejumlah barang bakti yang masih diamankan di Mapolres Sukoharjo berupa barang-barang yang berukuran besar, seperti meja judi. Sementara barang bukti lainnya seperti handphone, dokumen, dan sebagainya dibawa ke Mabes Polri.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar praktik judi kasino di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah. Uang tunai lebih dari Rp 1 miliar dan 71 orang diamankan dalam penggerebekan ini.