NADIKABAR.COM — Badan Pemulihan Aset (BPA)Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan sebanyak 1 juta metrik ton nikel tak bertuan di Sulawesi Tengah. Nikel tersebut ditemukan dari hasil penyidikan dan kini tengah diproses untuk nantinya dilelang.

Kepala BPA Patris Yusrian Jaya menjelaskan, saat ini pihaknya masih mengurus penetapan nikel tersebut sebagai barang temuan melalui pengadilan. Setelah mendapatkan penetapan, penyelesaian aset akan dilakukan melalui mekanisme lelang.

"Misalnya sekarang ini di Sulawesi Tengah itu dari hasil penyidikan ada nikel yang tidak bertuan sebanyak 1 juta metrik ton yang sekarang ini lagi proses penetapan barang temuan ke pengadilan.Selanjutnya begitu nanti ada penetapan sebagai barang temuan akan segera kami lakukan penyelesaian melalui mekanisme lelang," kata Patris dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/9/2026).