NADIKABAR.COM — Polres Metro Bekasi Kota mengungkap dua akun Instagram lain yang diduga memobilisasi pelajar dalam melakukan aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan. Dua akun ini terungkap saat polisi melakukan pengembangan kasus mobilisasi pelajar.
Penyidik mendalami aktivitas kedua akun dalam grup media sosial serta keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani. Kedua akun tersebut dikelola oleh tiga orang yang seluruhnya masih berstatus pelajar.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya menjelaskan bahwa pemeriksaan diarahkan untuk menelusuri hubungan antara percakapan dalam grup dan kegiatan di lapangan.
"Kami mendalami bagaimana ajakan disampaikan, siapa yang meneruskan, serta bagaimana respons penerimanya. Setiap orang bisa memiliki peran berbeda, sehingga keterangannya harus kami cocokkan dengan bukti yang diperoleh," ujar Verdika kepada wartawan, Selasa (29/9/2026).
Verdika menegaskan bahwa pengembangan perkara tidak berhenti pada kedua akun tersebut. Dia memastikan temuan ini akan terus didalami.
"Kami akan terus menelusuri akun-akun yang digunakan untuk memobilisasi pelajar melakukan kerusuhan, termasuk pihak yang mengarahkan atau memfasilitasi. Ada atau tidaknya pihak yang mendanai juga akan kami dalami. Seluruh keterkaitan itu kami telusuri berdasarkan bukti yang ditemukan," katanya.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana mengingatkan alumni dan pengelola akun lainnya agar tidak menggunakan kedekatan dengan pelajar untuk mengajak tawuran, melakukan kekerasan, atau terlibat kerusuhan. Menurutnya, kepercayaan pelajar kepada senior harusnya dijaga dengan memberikan teladan dan mendukung keberlanjutan pendidikan.
"Jangan menjadikan solidaritas sekolah atau loyalitas kepada alumni sebagai tekanan agar pelajar mengikuti ajakan yang membahayakan mereka. Mereka tidak perlu membuktikan keberanian melalui tawuran atau kekerasan. Alumni seharusnya membantu adik-adiknya menyelesaikan sekolah dan membuka kesempatan bagi masa depan mereka," kata Putu Kholis.
Putu meminta pengelola akun menghentikan ajakan melakukan kekerasan.
"Kepada pengelola akun lainnya, hentikan ajakan yang mendorong pelajar melakukan kekerasan. Tanggung jawab tidak selesai setelah pesan dikirim, karena dampaknya bisa membahayakan keselamatan mereka dan orang lain. Gunakan pengaruh untuk membantu pelajar meraih masa depan, bukan menyeret mereka ke dalam persoalan hukum," tegasnya.
Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang pria inisial F alias Batak (23) yang diduga mobilisator pelajar untuk merusuh. F menghasut para pelajar melalui sebuah pesan untuk ikut aksi yang mengarah kepada kekerasan di Kota Bekasi dan Jakarta.
"Tersangka mengirimkan pesan untuk mengajak dan menggerakkan pelajar mengikuti aksi. Komunikasi itu dibangun untuk menghimpun peserta sekaligus mengarahkan pergerakan mereka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (24/9).
F ditangkap pada Kamis (24/9) dini hari tadi di sebuah warung di Harapan Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Hasil penyelidikan, F menyebarkan ajakan melalui akun media sosial @panjatek400bob ke grup bernama SMK Se-Bekasi Bersatu.
F ini adalah seorang alumni. Penyidik saat itu mendalami hubungan F dengan pelajar untuk mengetahui bagaimana ajakan tersebut menjangkau siswa dari sekolah yang berbeda.