NADIKABAR.COM — Seorang anak perempuan asal Tasikmalaya, Jawa Barat, ditemukan di Apartemen Tokyo Tower JF 33-39, kawasan PIK 2, Tangerang, Banten, setelah hilang sembilan hari. Korban yang masih di bawah umur itu diduga menjadi sasaran modus 'pengantin pesanan' (mail-order bride) oleh seorang warga negara asing (WNA) asal China.
Korban ditemukan aparat kepolisian di apartemen tersebut pada Minggu (11/10/2026). Tempat tersebut diduga disiapkan sebagai lokasi penampungan sementara sebelum korban dipersunting atau dibawa menuju China oleh pelaku.
"Jadi modusnya itu semacam pengantin pesanan oleh warga negara asing. Kami terus dalami kasusnya," kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi saat rilis di Mapolres Tasikmalaya, dilansir NadiKabar, Kamis (15/10/2026).
Ade menyebut korban berada di apartemen tersebut karena diarahkan dan dikontrol oleh seorang pria WNA asal Guangxi, China, berinisial XM alias MJ (35). Pria ini sempat mengirimkan uang kepada korban beberapa kali, namun jumlah pastinya masih dalam tahap konfirmasi pihak perbankan.