"Tujuan korban berada di Apartemen Tokyo PIK 2 adalah untuk tinggal sementara sambil menunggu kedatangan Mr XM alias MJ dari Tiongkok. Kedatangan pelaku bermaksud menindaklanjuti status hubungan mereka," ujar Ade.

Ade menambahkan perkenalan antara korban dan pelaku bermula pada Agustus 2025. Saat itu, korban mengunduh aplikasi percakapan HelloTalk yang sedang ramai (FYP) di media sosial TikTok.

Pada Desember 2025, pelaku yang menggunakan akun pribadi mulai menyapa dan mendekati korban melalui fitur chatting. Hubungan berlanjut dari pertemanan daring hingga pelaku membujuk korban untuk menjadi kekasihnya secara online.

Selama interaksi tersebut, pelaku secara bertahap memfasilitasi kebutuhan finansial korban guna memuluskan rencananya memboyong korban keluar dari daerah asalnya.