"Kami menemukan jejak aliran transaksi keuangan dari Mr XM alias MJ yang digunakan oleh korban untuk membiayai perjalanan dari Tasikmalaya hingga sampai ke lokasi penemuan di PIK 2," ungkap Ade.

Pihak kepolisian mengidentifikasi adanya dugaan kuat motif eksploitasi, baik di dalam maupun di luar ikatan pernikahan formal.

"Jadi motifnya eksploitasi, baik di dalam dan di luar ikatan pernikahan normal," kata Ade Papa Rihi.