Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Terungkap Dalih Jule Pakai Vape Narkoba
Selebgram Julia Prastini (JP) atau Jule ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Jule berdalih dirinya stres hingga menggunakan vape narkoba.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 20 September 2026 pukul 08:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Petugas kemudian meminta Jule membuka paket tersebut. Setelah dibuka, paket itu terbukti berisi 1 cartridge vape yang mengandung etomidate.
Saat ditangkap di apartemennya, Jule sedang bersama dua orang temannya. Namun, kedua temannya tersebut tidak mengetahui soal aktivitas Jule yang mengonsumsi vape narkoba.
Polisi menetapkan 3 tersangka dalam kasus ini. Tiga tersangka tersebut adalah RR, RN, dan XC (WN China). Sementara itu, polisi mengategorikan Jule sebagai korban.
Karena dikategorikan sebagai pemakai, Jule akan dibawa untuk menjalani rehabilitasi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.