NADIKABAR.COM β€” Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menilai perlindungan hak cipta berperan penting dalam menjaga keberlanjutan profesi jurnalisme di era digital dan perkembangan kecerdasan buatan.

β€œPenggunaan karya jurnalistik secara digital oleh karena itu harus disertai dengan penghormatan terhadap hak-hak yang berlaku, transparansi yang memadai, dan kesempatan yang adil untuk mendapatkan imbalan,” kata Supratman dalam ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era di Kabupaten Badung, Bali, Sabtu.

Ia mengatakan jurnalisme yang memenuhi standar profesional bergantung pada keahlian, independensi redaksi, investasi berkelanjutan, serta lingkungan yang mendukung agar jurnalis dapat terus menghasilkan pemberitaan yang akurat dan tepercaya.

Supratman menegaskan perlindungan hak cipta bukan bertujuan membatasi kebebasan arus informasi, melainkan membangun ekosistem digital yang mendukung jurnalisme profesional, independen, dan bertanggung jawab.