Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Menkum soroti hak cipta sebagai penopang jurnalisme digital
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menilai perlindungan hak cipta berperan penting dalam menjaga keberlanjutan profesi jurnalisme di era digital dan perkembangan ke
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 10 Oktober 2026 pukul 15:33 WIB
• β± 2 menit baca
Menurut dia, jurnalis layak mendapatkan pengakuan dan perlindungan atas karyanya, sedangkan masyarakat harus tetap memiliki akses terhadap informasi yang beragam dan tepercaya.
βKeseimbangan inilah yang harus kita jaga bersama,β ujar Supratman.
Ia meyakini forum tersebut dapat menjadi langkah untuk memperkuat pemahaman bersama, mendorong kerja sama lintas negara, serta memastikan perkembangan digital berjalan beriringan dengan keberlanjutan jurnalisme.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.