NADIKABAR.COM — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menilai perlindungan hak cipta berperan penting dalam menjaga keberlanjutan profesi jurnalisme di era digital dan perkembangan kecerdasan buatan.
“Penggunaan karya jurnalistik secara digital oleh karena itu harus disertai dengan penghormatan terhadap hak-hak yang berlaku, transparansi yang memadai, dan kesempatan yang adil untuk mendapatkan imbalan,” kata Supratman dalam ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era di Kabupaten Badung, Bali, Sabtu.
Ia mengatakan jurnalisme yang memenuhi standar profesional bergantung pada keahlian, independensi redaksi, investasi berkelanjutan, serta lingkungan yang mendukung agar jurnalis dapat terus menghasilkan pemberitaan yang akurat dan tepercaya.
Supratman menegaskan perlindungan hak cipta bukan bertujuan membatasi kebebasan arus informasi, melainkan membangun ekosistem digital yang mendukung jurnalisme profesional, independen, dan bertanggung jawab.
Menurut dia, perkembangan kecerdasan buatan semakin menegaskan perlunya tata kelola yang jelas dalam pemanfaatan karya jurnalistik. Inovasi teknologi dapat menciptakan peluang baru, tetapi penggunaannya tetap harus memperhatikan hak-hak yang berlaku, kejelasan tanggung jawab, dan pengakuan atas kontribusi manusia.
“Teknologi dan perlindungan hak cipta harus tetap berjalan seiring, menjaga keseimbangan antara inovasi, kepastian hukum, dan kepentingan umum,” katanya.
Supratman berharap perusahaan media, jurnalis, dan pemangku kepentingan lainnya di Indonesia membangun komitmen bersama untuk menyusun pengaturan hak cipta atas karya jurnalistik. Upaya itu diperlukan untuk memperkuat perlindungan serta posisi tawar media terhadap berbagai platform digital.
Ia berpendapat perlindungan hak cipta pada akhirnya harus memberikan manfaat kepada pihak yang menghasilkan karya, termasuk para jurnalis yang berkontribusi dalam penyediaan informasi bagi masyarakat.
Menurut dia, jurnalis layak mendapatkan pengakuan dan perlindungan atas karyanya, sedangkan masyarakat harus tetap memiliki akses terhadap informasi yang beragam dan tepercaya.
“Keseimbangan inilah yang harus kita jaga bersama,” ujar Supratman.
Ia meyakini forum tersebut dapat menjadi langkah untuk memperkuat pemahaman bersama, mendorong kerja sama lintas negara, serta memastikan perkembangan digital berjalan beriringan dengan keberlanjutan jurnalisme.