NADIKABAR.COM — Temuan sejumlah fasilitas mewah di Lapas Cibinong berbuntut panjang. Dalam rapat di DPR, satu per satu pemilik barang mewah yang ada di lapas tersebut mulai terkuak.
Dirangkum NadiKabar, Selasa (29/9/2026), Komisi XIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirjen PAS Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, serta pejabat Lapas Cibinong pada Senin (28/9). Rapat ini membahas temuan Ombudsman mengenai klaster mewah yang ada di Lapas Cibinong.
Dalam sidak yang dilakukan Ombudsman pekan lalu, petugas diketahui menemukan klaster mewah yang berada di area Lapas Cibinong. Salah satu yang disorot ialah adanya penemuan botol miras hingga tv dan perabotan rumah tangga di kamar mewah tersebut.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, menjelaskan soal temuan miras di lapas Kelas II A Cibinong. Mashudi menyebut miras itu merupakan milik pribadi Kasi Kamtib Lapas Kelas II Cibinong.
"Berdasarkan pemeriksaan sementara, TV, perabotan rumah tangga, sofa, springbed, kulkas berisi tiga botol wiski dan satu botol bir merupakan barang pribadi milik Kasi Kamtib," kata Mashudi dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9).
Mashudi menjelaskan sudah melakukan pengecekan atas adanya dugaan jalur tikus. Dirinya memastikan dugaan itu tidak benar.
"Terkait dugaan jalur tikus, berdasarkan pemeriksaan dan pengecekan langsung di lokasi tidak ditemukan adanya jalur tikus, lokasi tersebut dikelilingi oleh aliran sungai Ciliwung," ujarnya.