NADIKABAR.COM — Video wanita berinisial MR (27) yang dikeroyok dan kemaluannya dilumuri bubuk cabai karena dituduh perebut laki orang (pelakor) di Sampang viral di media sosial. Penyebar kini terancam turut jadi tersangka setelah dipolisikan.
Kuasa hukum korban, Achmad Bahri mengatakan setelah kejadian pengeroyokan, korban sebenarnya tak berniat melaporkan para pelaku karena telah mengakui salah, dan menerima perlakuan penganiayaan yang menimpanya sebagai musibah.
Namun, lanjut Bahri, kliennya berubah pikiran setelah melihat videonya saat dikeroyok dan ditelanjangi sambil dilumuri diunggah ke media sosial hingga viral. Kliennya pun tak terima dan melaporkan para 6 pelaku pengeroyokan ke polisi.
Salah satunya sosok perekaman dan pengunggah video berinisial H yang merupakan sepupu dari HT, bidan sekaligus pelaku utama. Kliennya itu pun berubah pikiran karena H diduga merekam dan menyebarkan ke media sosial.
"Jadi inilah yang menjadi pemicu terhadap laporan karena sejak viralnya kasus ini di medsos sehingga korban melakukan laporan jadi di polres itu," kata Bahri kepada NadiKabar, Kamis (20/8/2026).
"Ada dua laporan yang pertama penganiayaan dan pengeroyokan, kedua pencemaran nama baik karena diupload di medsos tanpa izin sangat vulgar dan ini satu pelaku, inisial H ini sepupu pelaku itu sendiri (bidan), dia yang memvideo otomatis dia juga yang menyebarkan di medsos-medsos tersebut," imbuhnya.