Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Terungkap, Polisi di Sumba Timur Berperan sebagai Penadah Sapi Curian
Polres Sumba Timur mengungkap peran polisi bernama Aipda Budi alias PBU dalam kasus pencurian ternak sapi di Desa Rambangaru, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 9 September 2026 pukul 20:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Menurut Cahyadi, Polres Sumba Timur tidak akan memberikan perlakuan berbeda dalam proses penegakan hukum. Setiap pihak yang berdasarkan hasil penyidikan memenuhi unsur tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami mengimbau masyarakat agar memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam proses penanganan kasus tersebut, serta tidak menarik kesimpulan sebelum seluruh proses hukum selesai," pungkas Cahyadi.
Sebelumnya, Aipda Budi mendapat sanksi penempatan khusus (patsus) setelah diduga terlibat dalam kasus itu. Kasus tersebut juga melibatkan seorang warga berinisial RNKM.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.