NADIKABAR.COM — Polsek Bekasi Selatan mengamankan enam pelajar setingkat SMP/MTs yang terlibat tawuran di pinggir Tol Jakarta-Cikampek. Polisi mengungkap aksi tawuran yang menimbulkan satu korban luka tersebut dipicu tantangan di media sosia Instagram.
Kapolsek Bekasi Selatan, AKP Rumangga P Napitupulu, menjelaskan bahwa tawuran bermula dari komunikasi antara dua kelompok pelajar melalui pesan langsung atau direct message (DM) Instagram pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Kedua kelompok menyepakati duel dua lawan dua dan menentukan lokasi pertemuan di Jalan Raya Cikunir pada sore harinya," kata AKP Rumangga dalam keterangannya, Kamis (15/10/2026).
Kasus tawuran ini terungkap setelah polisi melakukan patroli siber. Hasil patroli, polisi menemukan akun Instagram yang memperlihatkan dua kelompok pelajar melakukan aksi tawuran. Dalam tayangan di media sosial tersebut, empat pelaku duel dua lawan dua dengan senjata tajam.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan diketahui masing-masing kelompok berjumlah 10 dan 15 orang bertemu di Jalan Raya Cikunir, tepatnya di pinggir Tol Jakarta-Cikampek, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Rabu (14/10) sekitar pukul 17.30 WIB.
"Empat pelajar dari kedua pihak kemudian terlibat bentrokan menggunakan senjata tajam jenis samurai dan golok serta penggaris besi," katanya.
Akibat tawuran tersebut, seorang pelajar inisial F terluka. F mengalami luka bacok pada pergelangan tangan kiri dan punggung kiri dan selanjutnya dibawa ke RSUD dr Chasbullah, Kota Bekasi, untuk mendapatkan perawatan medis.
Polisi mengamankan enam pelajar terkait kejadian tersebut. Enam pelajar tersebut masing-masing berinisial APK (14), SAS (14), A (13), AP (15), CBH (15), dan FK (15).
"Berdasarkan keterangan awal, SAS diketahui mengelola akun Instagram yang digunakan untuk berkomunikasi dengan kelompok lawan. Keenamnya masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan guna memperjelas peran masing-masing," jelasnya.
Rumangga mengatakan pihaknya saat ini masih mendalami peran para pelaku, termasuk siapa inisiator dalam aksi tawuran tersebut.
"Kami mendalami pihak yang menginisiasi komunikasi, mengatur pertemuan, serta membawa dan menggunakan senjata tajam. Seluruh keterangan akan dicocokkan untuk memastikan rangkaian kejadian dan menentukan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk memperhatikan hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum," ujar Rumangga.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, menaruh perhatian terhadap penggunaan media sosial sebagai sarana merencanakan tawuran. Menurutnya, komunikasi yang bermula di ruang digital dapat berkembang menjadi kekerasan apabila tidak segera dicegah. Karena itu, pengawasan dan komunikasi antara orang tua, sekolah, dan anak menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.
"Tawuran bukan bentuk keberanian, melainkan tindakan yang membahayakan keselamatan dan masa depan anak-anak kita. Kami mengajak orang tua, guru, dan masyarakat untuk lebih peduli terhadap pergaulan serta aktivitas anak di media sosial. Jika mengetahui adanya ajakan tawuran, segera sampaikan kepada pihak sekolah atau kepolisian agar dapat dicegah sebelum menimbulkan korban," tegas Putu Kholis.