Rumangga mengatakan pihaknya saat ini masih mendalami peran para pelaku, termasuk siapa inisiator dalam aksi tawuran tersebut.
"Kami mendalami pihak yang menginisiasi komunikasi, mengatur pertemuan, serta membawa dan menggunakan senjata tajam. Seluruh keterangan akan dicocokkan untuk memastikan rangkaian kejadian dan menentukan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk memperhatikan hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum," ujar Rumangga.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, menaruh perhatian terhadap penggunaan media sosial sebagai sarana merencanakan tawuran. Menurutnya, komunikasi yang bermula di ruang digital dapat berkembang menjadi kekerasan apabila tidak segera dicegah. Karena itu, pengawasan dan komunikasi antara orang tua, sekolah, dan anak menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.
"Tawuran bukan bentuk keberanian, melainkan tindakan yang membahayakan keselamatan dan masa depan anak-anak kita. Kami mengajak orang tua, guru, dan masyarakat untuk lebih peduli terhadap pergaulan serta aktivitas anak di media sosial. Jika mengetahui adanya ajakan tawuran, segera sampaikan kepada pihak sekolah atau kepolisian agar dapat dicegah sebelum menimbulkan korban," tegas Putu Kholis.