Hingga akhirnya, ayah Mozza, Singgih, tiba-tiba tergerak untuk mengecek tablet milik Mozza.

Hingga pada November 2025, Singgih mulai membuka tablet Mozza yang masih ada di rumah. Dia lalu mendapati email Mozza yang terhubung dengan akun media sosialnya ada di tablet itu.

"Saya pikir dulu tablet itu sudah diperiksa dari kepolisian. Saya pikir ya memang tidak ada apa-apanya nggih, karena tidak menjadi barang bukti juga. Kan tablet posisinya di rumah. Makanya saya jarang megang tabletnya," ucap Singgih.

"Tapi tiba-tiba kok waktu bulan November itu saya pengin megang tabletnya. Saya cek satu per satu, saya buka email-nya, terus itu ternyata di email itu ada akun Instagram dan TikTok-nya Moza yang nyantol masih ada," sambungnya.

Singgih lalu mereset semua kata sandi akun media sosial Mozza yang tertaut dengan email di tab itu. Dari sana, dia bisa mengakses seluruh percakapan putrinya di dunia maya.

Ternyata, terdapat percakapan yang mencurigakan di akun salah satu media sosial milik Mozza. Singgih segera melaporkan temuan itu ke polisi. Berbekal temuan tersebut nasib Mozza menemui titik terang meski harus memakan waktu cukup lama.

Di akun media sosialnya itu Mozza berbincang dengan seorang pria yang baru dikenalnya lewat dunia maya bernama Very Dwi Anggara. Diduga, di saat menghilang, Mozza bertemu dengan pria tersebut.

Dari hasil penyelidikan, ternyata memang benar Mozza pergi ke kos Very. Di tempat tersebut mereka berdua sempat cekcok.

"(Very) Cemburu waktu bareng itu itu dia sempat buka handphone-nya korban ada chat dari laki-laki lain," ucap Kasat Res PPA-PPO Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Sriniti saat dihubungi NadiKabar, Sabtu (5/9/2026).

Adu mulut itu terjadi di kamar kos pelaku pada 25 Juni 2025 siang. Pelaku menyampaikan korban sempat memukul dan emosi pelaku tersulut.

"Jam 14.00 WIB an itu cekcok. Itu jadi rentang siang, sore itu. Kalau menurut pengakuan pelaku sih korban mukul dulu waktu cekcok itu, kemudian pelaku emosi langsung bekap korban sampai lemas," terang Sriniti.