NADIKABAR.COM — Polri menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal Presiden Prabowo Subianto. Polri menegaskan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto ingin institusi yang bersih.

"Kita ingat bersama bahwa sejalan dengan makna pada program Bapak Kapolri yaitu kita bersih ke dalam," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (3/11/2026).

Dia mengatakan kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih. Hal itu menurutnya dimulai dengan bersih-bersih secara internal.

"Kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih," ujarnya.