NADIKABAR.COM β€” Thailand mulai memperketat pengawasan terhadap turis asing yang dinilai bermasalah. Wisatawan yang melanggar aturan kini menghadapi ancaman deportasi dari Negeri Gajah Putih.

Peringatan itu disampaikan setelah aturan baru mengenai deportasi warga negara asing diterapkan mulai Jumat (28/8/2026). Kebijakan tersebut hadir di tengah meningkatnya perhatian terhadap perilaku wisatawan asing di Thailand, negara yang setiap tahun menarik puluhan juta turis berkat pantai dan kekayaan budayanya.

"Turis atau pekerja asing bermasalah yang melanggar hukum harus meninggalkan Thailand," kata Menteri Pariwisata Thailand Surasak Phancharoenworakul dalam unggahan di media sosial pada Kamis malam dikutip dari AFP.

Aturan baru tersebut mengatur mekanisme deportasi bagi warga negara asing yang telah dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman atas sejumlah pelanggaran. Di antaranya adalah tinggal melebihi masa berlaku visa, bekerja atau menjalankan bisnis secara ilegal, menggunakan atau membuat dokumen palsu, serta pelanggaran lain yang dapat dikenai hukuman penjara lebih dari lima tahun.

Kebijakan itu disetujui pemerintahan Perdana Menteri Anutin Charnvirakul pada Juli. Pemerintah mengatakan aturan tersebut ditujukan untuk menjaga nilai-nilai budaya Thailand.