Sebelumnya, kasus deportasi warga negara asing umumnya diputuskan berdasarkan pertimbangan masing-masing kasus.
"Thailand memiliki kebijakan untuk menyambut warga asing bepergian, bekerja, dan menjalankan bisnis. Namun, ditemukan bahwa sebagian warga asing tidak bertindak sesuai dengan hukum," demikian bunyi regulasi baru yang diterbitkan dalam Royal Gazette.
Surasak mengatakan aturan tersebut juga ditujukan untuk menangani warga asing "berkualitas rendah" yang dianggap mengganggu ketertiban umum.
Kebijakan baru itu tidak lepas dari meningkatnya perhatian terhadap berbagai kasus yang melibatkan warga asing di Thailand. Pada Mei, pemerintah mengumumkan pemangkasan masa bebas visa bagi wisatawan dari sebagian besar negara, dari 60 hari menjadi 30 hari.
Langkah tersebut diambil setelah sejumlah kasus yang melibatkan warga asing menjadi sorotan, mulai dari perkara narkoba dan perdagangan seks hingga aktivitas bisnis ilegal, seperti menjalankan hotel dan sekolah tanpa izin.