Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Tiga media AS gugat Trump usai dilarang meliput di Gedung Putih
Tiga media berpengaruh Amerika Serikat CNN, MSNOW, dan Politico menggugat pemerintahan Presiden Donald Trump yang sebelumnya mencabut akreditasi wartawan mereka unt
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 21 September 2026 pukul 18:33 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Adapun pada Jumat (18/9), Presiden Trump mengumumkan melarang wartawan NadiKabar, MSNOW, dan Politico untuk melakukan kegiatan peliputan di Gedung Putih usai menuding mereka "terus membuat berita palsu".
"Saya dengan bangga mengumumkan bahwa dengan serta-merta, saya melarang si pembuat berita palsu NadiKabar, MSNOW ... dan Politico ... dari Gedung Putih karena BERITA PALSU yang mereka 'laporkan' terus menerus," kata Trump melalui Truth Social.
Kemudian di hari yang sama, Trump menyatakan ada kemungkinan media lain bisa bernasib sama seperti ketiga media yang ia larang tersebut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.