NADIKABAR.COM — Tokopedia dan TikTok Shop buka suara terkait laporan dari pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mengenai dugaan pemblokiran akun sepihak dan penahanan saldo. Laporan tersebut disampaikan para UMKM ke Komisi VII DPR RI.
Executive Director of Tokopedia dan TikTok E-commerce Indonesia, Stephanie Susilo mengatakan penangguhan yang dilakukan bersifat sementara. Ia menekankan penjual (seller) dan pembeli merupakan mitra penting bagi platform e-commerce. Keluhan yang disampaikan oleh mereka ditanggapi serius dan ditindak secara menyeluruh.
"Jadi sebetulnya penangguhan dana itu bersifat sementara dan ini kami lakukan untuk melindungi penjual maupun pembeli," ujar Stephanie usai rapat dengar pendapat umum bersama Komisi VII DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026).
Ia menjelaskan alasan pihaknya melakukan hal tersebut demi melindungi penjual dan pembeli. Tak hanya itu, ekosistem Tokopedia dan TikTok Shop juga menjadi platform yang aman bagi penjual dan pembeli.