NADIKABAR.COM — Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menanggapi aduan sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terkait penahanan saldo dan pemblokiran di platform TikTok Shop. Aduan tersebut disampaikan para UMKM ke Komisi VII DPR RI.

Maman mengatakan proses penyelesaian tersebut saat ini tengah berjalan. Menurut Maman, pemerintah mengambil peran untuk menengahi persoalan ini melalui dua pendekatan utama.

"Sedang dalam proses. Tentunya keberadaan kami pemerintah dalam konteks dua hal," ujar Maman saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026).

Pertama, pemerintah bertindak sebagai fasilitator mediasi guna menyelesaikan sengketa tim redaksi pihak e-commerce dengan para penjual (seller). Langkah ini dinilai lebih efektif dan cepat dibandingkan harus menempuh jalur hukum.

"Kita harapkan tidak perlu melalui proses hukum, agar ini lebih cepat, lebih baik, kan begitu. Jadi kalau bisa melalui proses mediasi, ngapain lewat proses hukum?" jelas Maman.