NADIKABAR.COM — Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz dan Kepolisian Resor Puncak Jaya menangkap anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang diduga terlibat jaringan peredaran senjata api dan amunisi.
Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo dihubungi di Jayapura, Jumat, mengatakan penangkapan terhadap pelaku berinisial KK (33 th) dilakukan pada Kamis (22/10) di Kampung Usir, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah.
Sebelumnya, personel gabungan melakukan pemantauan dan penyelidikan secara intensif untuk mengetahui keberadaan yang bersangkutan.
"KK masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait dugaan tindak penganiayaan berat dan percobaan pemerkosaan terhadap korban berinisial ZHP, yang dilakukan tanggal 8 November 2024 di Jalan Kandep, Kampung Muliambut, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, serta terlibat jaringan senjata api dan amunisi," kata Yusuf Sutejo.
Ia mengatakan penyidik saat ini masih mendalami kemungkinan keterlibatan KK dalam sejumlah tindak pidana lain, termasuk dugaan kasus pencurian, yang berdasarkan laporan Polres Puncak Jaya tanggal 12 Agustus 2026 menimbulkan kerugian sekitar Rp100.000.000.
Selain itu, KK juga diduga terlibat kasus pembegalan terhadap seorang tukang ojek menggunakan senjata tajam berupa parang di Kampung Wandegobak, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, pada tahun 2025.
Penyidik juga masih menelusuri informasi mengenai dugaan keterkaitan KK dengan jaringan peredaran senjata dan amunisi yang berhubungan dengan KKB Kodap III Ndugama pimpinan Egianus Kogoya.
"Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan memerlukan pembuktian lebih lanjut yang disertai fakta dan alat bukti," kata Yusuf.