Menurut dia, masih terdapat aspek pelayanan yang perlu dioptimalkan, mulai dari kinerja personel, pembenahan sistem, hingga tata kelola manajemen pelayanan kepolisian.
Sebagai wujud komitmen keterbukaan informasi dan transparansi, Kapolda juga mengumumkan pembukaan saluran komunikasi pengaduan bagi masyarakat melalui layanan pesan singkat WhatsApp di nomor 08118129494, serta melalui fungsi pengawasan internal dan Propam.
Ia menambahkan setiap aspirasi yang masuk akan ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi komprehensif.
"Ini sangat berharga buat saya. Dan ini akan saya pikirkan dan tindak lanjuti," tambahnya.