Kasus curas tersebut terjadi di Desa Ketapang, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, pada Minggu (9/8) sekitar pukul 12.00 WIB. Korban merupakan perempuan berusia 25 tahun yang sebelumnya mengenal DW melalui aplikasi TikTok.

Keduanya diketahui baru berkenalan beberapa hari sebelum kejadian. Pada 9 Agustus, DW menjemput korban dari Jombang dengan menggunakan mobil Suzuki XL7.

Awalnya, DW mengajak korban jalan-jalan ke sebuah kafe di kawasan Trawas. Namun di tengah perjalanan, tersangka mengaku dompetnya tertinggal di rumah dan mengarahkan perjalanan menuju Sidoarjo.

"Korban sebelumnya diajak jalan-jalan ke Trawas. Dalam perjalanan, pelaku mengatakan dompetnya tertinggal di rumah. Korban sempat meminta untuk kembali, tetapi pelaku tetap mengajaknya melanjutkan perjalanan," terang Hariadi.

Saat sampai di wilayah Desa Ketapang, Tanggulangin, situasi berubah. DW diduga merampas handphone Oppo Reno 5F milik korban beserta sebuah tas berisi sejumlah dokumen dan uang tunai.

Korban kemudian didorong dan dipukul menggunakan besi kunci roda pada bagian kepala sebelum diturunkan secara paksa dari mobil.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,55 juta. Korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi untuk diproses secara hukum.