NADIKABAR.COM — Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di Provinsi Kalimantan Barat hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp12,33 triliun atau 73,73 persen dari total pagu sebesar Rp16,73 triliun.

"Penyaluran TKD memberikan kepastian terhadap dukungan pembiayaan layanan publik dan pembangunan daerah, termasuk di tingkat desa," ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat Rahmat Mulyono di Pontianak, Jumat.

Ia mengatakan realisasi TKD tersebut menjadi salah satu pilar dalam mendukung kesinambungan pelayanan publik dan pembangunan hingga ke pelosok daerah.

Berdasarkan data OMSPAN TKD per 31 Agustus 2026, realisasi tersebut berasal dari sejumlah komponen TKD dengan capaian yang berbeda.