NADIKABAR.COM — Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di Provinsi Kalimantan Barat hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp12,33 triliun atau 73,73 persen dari total pagu sebesar Rp16,73 triliun.
"Penyaluran TKD memberikan kepastian terhadap dukungan pembiayaan layanan publik dan pembangunan daerah, termasuk di tingkat desa," ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat Rahmat Mulyono di Pontianak, Jumat.
Ia mengatakan realisasi TKD tersebut menjadi salah satu pilar dalam mendukung kesinambungan pelayanan publik dan pembangunan hingga ke pelosok daerah.
Berdasarkan data OMSPAN TKD per 31 Agustus 2026, realisasi tersebut berasal dari sejumlah komponen TKD dengan capaian yang berbeda.
Dana Alokasi Umum (DAU) memiliki pagu Rp11,33 triliun dengan realisasi Rp8,37 triliun atau 73,89 persen. Dana Bagi Hasil (DBH) dari pagu Rp716,96 miliar telah terealisasi Rp480,80 miliar atau 67,06 persen.
Sementara itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dengan pagu Rp179,88 miliar terealisasi Rp50,93 miliar atau 28,31 persen. Untuk Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas, realisasi mencapai Rp111,91 miliar dari pagu Rp205,89 miliar atau 54,35 persen.
Dana Desa menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di tingkat perdesaan. Dari pagu Rp654,66 miliar, realisasinya telah mencapai Rp518,98 miliar atau 79,27 persen.
Rahmat menjelaskan penyaluran Dana Desa tahap I telah diberikan kepada 2.044 desa, sedangkan tahap II telah tersalurkan kepada 1.210 desa.
"Untuk mendukung pembangunan infrastruktur daerah, penyaluran DAK Fisik tahap I telah tuntas kepada seluruh pemerintah daerah yang memperoleh alokasi. Sementara penyaluran tahap II telah dilakukan di Kabupaten Kubu Raya, Sanggau, dan Mempawah," katanya.
Selain itu, dukungan TKD juga mencakup sektor pendidikan. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) telah tersalurkan sebesar Rp1,27 triliun, sedangkan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD mencapai Rp61,88 miliar dan BOP Kesetaraan sebesar Rp26,71 miliar.
"Capaian tersebut menunjukkan TKD tidak hanya berfungsi sebagai transfer fiskal, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan keberlanjutan layanan dasar, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan masyarakat di Kalimantan Barat," kata dia.