NADIKABAR.COM — TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 1.144,18 gram serbuk emas senilai sekitar Rp2,9 miliar yang disembunyikan dalam tubuh seorang warga negara India di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.
“Selanjutnya pelaku dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan rontgen, yang hasilnya menunjukkan adanya tiga benda mencurigakan di dalam tubuh pelaku. Serbuk emas tersebut dikemas ke dalam tiga buah alat kontrasepsi, kemudian dimasukkan ke dalam tubuh,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI Tunggul dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa.
Pengungkapan tersebut terjadi pada Kamis (22/10), setelah Satuan Tugas Pengamanan TNI AL Lanudal Juanda bersama Bea Cukai Juanda menerima informasi mengenai penumpang pesawat Malaysia Airlines nomor penerbangan MH-870 rute Surabaya–Kuala Lumpur yang diduga membawa serbuk emas secara ilegal.