Komandan Guskamla Koarmada III, Laksamana Pertama Elmondo Samuel Sianipar mengatakan kasus ini berawal dari informasi aktivitas kapal yang melakukan lego jangkar dan kegiatan bongkar muat di kawasan konservasi sumber daya alam dan ekosistem.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Guskamla Koarmada III memerintahkan KRI Posepa-870 untuk melakukan pengecekan terhadap aktivitas kapal di lokasi.
"Hasilnya, petugas menemukan TB Marina 2238 dan TK Marina Power 3039 sedang berlabuh dengan muatan kayu bulat dan bersiap meninggalkan kawasan tersebut," kata Elmondo dalam konferensi pers di Kapal geladak KRI Bawal-875, Kamis, (22/10).
Pemeriksaan terhadap kedua kapal dilaksanakan pada 17 Oktober 2026 sekitar pukul 20.30 WIT. Petugas kemudian memeriksa dokumen kapal, kondisi fisik, serta muatan yang diangkut.