NADIKABAR.COM — Komisi VI DPR RI memberi lampu hijau kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengimpor rangkaian KRL bukan baru atau bekas. Hal ini demi memenuhi kebutuhan kapasitas angkutan KRL Jabodetabek yang terus meningkat.

Persetujuan itu tertuang dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama KAI. Kesimpulan rapat dibacakan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.

"Memenuhi kebutuhan kapasitas angkutan perkeretaapian, khususnya KRL Jabodetabek, dengan meningkatkan industri lokal, dan melakukan impor rangkaian kereta (trainset) bukan baru yang terintegrasi dan berkelanjutan," kata Andre dalam RDP dengan KAI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Pengadaan rangkaian bukan baru disiapkan sebagai solusi transisi di tengah meningkatnya kebutuhan armada KRL Jabodetabek. Pada saat bersamaan, KAI tetap didorong memperkuat industri perkeretaapian dalam negeri.