NADIKABAR.COM — Polisi mengungkap perkembangan terkini kasus dugaan penipuan yang menyeret toko roti online yang mengklaim produknya 'gluten free', berujung balita 17 bulan sakit. Ibu balita, Felicia Elizabeth, balik dilaporkan ke polisi soal dugaan pencemaran nama baik.

"Laporan yang dilaporkan dua laporan polisi di Polres Metro Jakarta Barat tentang dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial di Jakarta Barat. Di mana pelapor melaporkan itu Saudari FN dan terlapor Saudari FG dan FE," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (26/10/2026).

Budi mengatakan, pelapor melampirkan sejumlah barang bukti dalam laporan itu. Polisi juga sudah melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.

"Barang bukti juga beberapa ya unggahan Instagram dan screenshot fitur highlight. Penyidik telah melaksanakan, mencoba untuk melakukan mediasi kedua belah pihak, tapi tetap akan melakukan langkah-langkah hukum lainnya," kata Budi.

Sementara itu, kasus dugaan penipuan yang dilaporkan Felicia Elizabeth di Polda Metro Jaya saat ini statusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel produk tersebut.

"Di tanggal 17 Oktober 2024 menerima laporan polisi dari pelapor Saudari FE dan di mana terlapornya saudari FN. Dan pada tanggal 24 Agustus 2024 sudah memasuki tahap penyidikan," kata Budi.