Dengan demikian, saat ini ada dua perkara yang diusut. Pertama, dugaan penipuan konsumen ditangani di Polda Metro Jaya, sementara dugaan pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Barat. "Ya, jadi dipahami secara bersama perkara tentang perlindungan konsumen ditangani oleh Polda Metro Jaya di Ditreskrimsus. Pencemaran nama baik juga tetap harus kita proses," imbuhnya.
Felicia Elizabeth, menceritakan kasus dugaan penipuan tersebut. Felicia menjelaskan, dia telah mengonsumsi produk toko roti itu sambil menyusui anaknya yang menderita eksim akut. Felicia membelinya lantaran produk roti tersebut diklaim gluten free, dairy free, egg free, vegan, dan menggunakan stevia.
Selama periode tersebut, anak Felicia terus mengalami ruam yang kambuh, namun dia sempat bingung dan menyalahkan sumber makanan lain. Pada 11 Agustus 2025, anaknya kemudian mengonsumsi langsung produk roti 'gluten free' palsu itu.
Seketika anaknya mengalami reaksi alergi akut yang parah dengan kondisi wajah bengkak dan sekujur tubuh memerah panas seperti terbakar.
"Muncul bulat-bulat merah seperti titik 0,5 cm sampai 1 cm. Semakin hari semakin parah. Dari 1 area jadi merembet ke banyak tempat. Saat puncaknya merahnya panas bila kepegang, gatel, panas, bengkak," kata Felicia saat dihubungi, Selasa (21/10/2025).