Ia menyebutkan selama pelaksanaan program kepatuhan usaha, lebih dari 2.500 UMKM di lima kota telah mendapatkan pelatihan mengenai Nomor Induk Berusaha (NIB), Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI), hak kekayaan intelektual (HKI), hingga sertifikasi halal.

Materi edukasi tersebut juga tersedia secara permanen di Pusat Edukasi Penjual pada kedua platform sehingga dapat diakses pelaku usaha kapan saja.

Vonny menilai kolaborasi pemerintah dan sektor swasta diperlukan agar digitalisasi dan peningkatan kualitas UMKM dapat berlangsung secara berkelanjutan, bukan hanya melalui kegiatan sesaat.