NADIKABAR.COM — Presiden Sudan Abdel Fattah Al-Burhan tidak mendapatkan visa AS untuk menghadiri Sidang Majelis Umum PBB diduga akibat berbeda pendapat dengan pemerintah AS mengenai penyelesaian konflik di negara Afrika tersebut, lapor surat kabar Sudan, Al-Sudani, yang mengutip sejumlah sumber.

Laporan pada Kamis itu menyebutkan Presiden Burhan menolak tawaran pemberian visa AS dengan imbalan penandatanganan gencatan senjata kemanusiaan selama tiga bulan.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Sudan telah menolak usulan perdamaian AS dan menyatakan bahwa setiap inisiatif perdamaian harus memperhitungkan intervensi pihak asing dalam konflik tersebut dan tidak melegitimasi Pasukan Dukungan Cepat (RSF).

Pada saat yang sama, otoritas Sudan menegaskan kesiapannya untuk bekerja sama dengan AS dan mitra internasional lainnya untuk mengakhiri perang, dengan syarat kedaulatan dan keinginan rakyat Sudan dihormati.

Sudan dilanda pertempuran sengit antara RSF dan Angkatan Bersenjata Sudan sejak musim semi 2023.

Pihak militer berhasil merebut kembali ibu kota Khartoum pada 2025, namun kelompok pemberontak menggencarkan serangannya di wilayah selatan dan barat, khususnya di Darfur dan Kordofan.

Mereka juga mengumumkan pembentukan pemerintahan sendiri di wilayah-wilayah kekuasaannya pada April 2025.

Kedua pihak berkonflik saling menuduh telah melakukan pembunuhan terhadap warga sipil.

Penerjemah: Asri Mayang Sari