NADIKABAR.COM — Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas "Tom" Trikasih Lembong menilai Nadiem Anwar Makarim tidak bersalah di kasus dugaan korupsi Chromebook.
Menurutnya, hal tersebut sudah terungkap di persidangan, baik di pengadilan tingkat pertama maupun tingkat banding.
"Ini masalah salah atau tidak bersalah, bukan suka atau tidak suka, bukan masalah populer atau tidak populer, juga bukan masalah setuju atau tidak setuju dengan kebijakan Pak Nadiem, tetapi ini murni masalah keadilan seseorang yang memang tidak bersalah atas hal-hal yang dituduhkan," kata Tom Lembong saat ditemui di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kamis.
Ia tak menampik bahwa kebijakan Nadiem selama menjadi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024, tidak bisa seutuhnya diterima oleh semua kalangan.
Bahkan, kata dia, kala itu kebijakan Nadiem di kalangan Kementerian Perdagangan pun bisa menuai pro dan kontra.
Kendati demikian, Tom menegaskan kasus Chromebook bukan masalah kebijakan, melainkan keadilan sehingga dalam hukum yang harus difokuskan, yakni apakah Nadiem maupun terdakwa lainnya memang bersalah atas berbagai tuduhan yang dituangkan dalam dakwaan.