"Bahwa ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang," lanjutnya.

KPK lalu memamerkan tong tersebut saat konferensi usai OTT Hamenang dan 19 orang lainnya.

Saat tong dibuka, tampak uang pecahan Rp 100 ribu rupiah. Uang tersebut terbungkus plastik bening.

Plt Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menatakan, dalam OTT yang dilakukan pihaknya menyita Rp 1,2 miliar. Uang sebesar Rp 934 juta diantaranya ditemukan di dalam tong yang berada di rumah adik Hamenang bernama Hanaku Agni Sadewo.

"Senilai Rp 934 juta ditemukan di kediaman HAS (Hanaku Agni Sadewo, pihak swasta), yang disimpan dalam sebuah tong berwarna biru," kata TAufik.