"Pemilik kendaraan juga akan diberikan surat peringatan bermeterai sebagai bentuk pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran parkir sembarangan di kemudian hari," sambung dia.
Ebenezer berharap razia ini sebagai upaya pemerintah menertibkan jalan-jalan dari parkir liar sehingga jalan atau trotoar bisa dipakai sebagaimana mestinya.
"Kegiatan ini merupakan upaya Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan dalam meningkatkan ketertiban parkir, menjaga kelancaran arus lalu lintas, serta memastikan fungsi jalan dapat digunakan sebagaimana mestinya," ucapnya.
Berikut ini data kendaraan yang diangkut jaring dan dibawa ke kantor Sudinhub Jakarta Selatan: