NADIKABAR.COM — Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan merazia 13 kendaraan roda dua yang parkir liar hari ini. Operasi razia parkir liar itu dilakukan di kawasan seberang Gandaria City dan seberang Blok M Square hari ini.
"Kegiatan penertiban dilaksanakan pada dua lokasi, yaitu Jalan KH Muhammad Syafi'i Hadzami, dengan titik kenal Gandaria City, sebanyak 11 unit kendaraan roda dua. Jalan Melawai, sebanyak 2 unit kendaraan roda dua," kata Pengendali Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Ebenezer Lumban Tobing, dalam keterangannya, Senin (26/10/2026).
Ebenezer mengatakan kegiatan razia itu merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat soal parkir liar di kawasan Jakarta Selatan. Bagi pemilik kendaraan yang telah diangkut dapat mengambil kendaraannya di Kantor Sudinhub di Jalan MT Haryono dengan membawa surat lengkap kendaraan.
"Bagi pemilik kendaraan yang kendaraannya telah diangkut, dapat datang langsung ke kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan yang beralamat di Jl MT Haryono Kaveling 45-46, Jakarta Selatan, dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor untuk keperluan verifikasi dan penyelesaian administrasi," jelas dia.
Dia menambahkan, pemilik kendaraan selanjutnya akan diberi surat peringatan soal pelanggaran parkir liar. Upaya ini agar pemilik kendaraan sadar untuk tidak parkir sembarangan.