NADIKABAR.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung mencatat total aset perbankan di Provinsi Lampung hingga Agustus 2026 nilainya mencapai Rp99,09 triliun.
"Posisi di Agustus 2026 ini, total aset perbankan yang ada di Provinsi Lampung nilainya tercatat mencapai Rp99,09 triliun," ujar Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan II OJK Lampung Indah Puspitasari di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan total aset perbankan di Lampung sebesar Rp99,09 triliun tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 5,17 persen dari tahun ke tahun.
"Yang dihimpun nilainya sebesar Rp99,09 triliun ini hanya dari perbankan, karena sebenarnya masih ada pengurusan pembiayaan ataupun refinancing di Lampung melalui lembaga keuangan mikro (LKM), koperasi dan lain sebagainya. Namun memang portofolio 90 persen ada di perbankan," katanya.
Dia melanjutkan sedangkan untuk total nilai dana pihak ketiga (DPK) di Lampung hingga Agustus 2026 ada sebanyak Rp77,60 triliun.
"Dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun di Provinsi Lampung sebesar Rp77,60 triliun tersebut tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 10,15 persen dari tahun ke tahun," ucap dia.
Menurut dia, dana pihak ketiga Lampung yang mengalami pertumbuhan sebesar 10,15 persen menunjukkan positifnya likuiditas dan kepercayaan publik.
"Pertumbuhan dana pihak ketiga di Sumbagsel 7,87 persen, nasional 10,94 persen dan di Lampung bisa mencapai 10,15 persen ini menunjukkan kinerja yang positif," tambahnya.