Saptaji menerangkan bahwa jarak tempat tinggal tim redaksi pelaku dan korban terbilang sangat dekat di lingkungan kampung yang sama.

"Jarak rumah korban dan pelaku itu dekat, masih tetanggaan, jarak sekitar 200 meter," kata Saptaji.

Berdasarkan penyelidikan kepolisian, pembacokan maut tersebut bermula dari kesalahpahaman terkait batas tanah. Korban sebelumnya menjual sebidang tanah miliknya kepada seseorang yang berencana mendirikan rumah di lahan yang berbatasan langsung dengan tanah milik Sanusi, ayah dari tersangka Ayi.

"Informasi yang berkembang di lapangan memang masalah batas tanah. Awalnya korban menjual tanah kepada seseorang. Kemudian pembelinya mau membangun rumah," kata Saptaji.

Gesekan memuncak saat pembeli tanah tengah berbincang dengan Sanusi perihal penempatan material bangunan. Dari dalam rumahnya, korban menyergah hingga memantik adu mulut dan perkelahian fisik dengan Sanusi.