NADIKABAR.COM — Ledakan SPPG Puri Medali Mojokerto meninggalkan duka mendalam. Edi Suyanto (55), salah satu teknisi, meninggal dunia setelah tujuh hari menjalani perawatan di RSUD dr Soetomo, Surabaya. Edi mengembuskan napas terakhir pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 05.00 WIB akibat luka bakar yang mencapai 90 persen.
Jenazah warga Dusun Kalijaring, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, itu tiba di rumah duka sekitar pukul 11.39 WIB. Kedatangan jenazah menggunakan mobil jenazah RSUD dr Soetomo disambut tangis keluarga dan para pelayat yang telah berkumpul sejak pagi.
Peti jenazah Edi kemudian disemayamkan di masjid untuk disalatkan. Setelah itu, jenazah dibawa ke Makam Dusun Kalijaring untuk dimakamkan.
Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan Edi meninggal setelah menjalani perawatan akibat luka bakar berat.
"Penyebab kematian itu karena luka bakar 90%, dirawat beberapa hari di RSUD dr Soetomo namun tidak selamat. (Edi meninggal) Jam 5 tadi pagi," terang Kapolres Mojokerto, AKBP Andi Yudha Pranata kepada NadiKabar, Kamis (20/8/2026).
Edi diketahui merupakan pemilik PT Energi Alam Utama, perusahaan yang menyuplai gas elpiji ke SPPG Mojokerto Puri Medali. Saat ledakan terjadi, Edi tengah menjalankan tugas sebagai teknisi untuk memperbaiki instalasi gas elpiji.
Ia tidak bekerja seorang diri. Dua teknisi lain dari PT Energi Alam Utama, yakni Piter Nando (36), warga Porong, Sidoarjo, dan Kwin Lan (48), warga Dusun Clangap, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Mojokerto, juga berada di lokasi dan mengalami luka bakar.
Andi menegaskan Edi dan dua teknisi lainnya berada di SPPG sebagai mitra untuk melakukan pekerjaan teknis, bukan bagian dari pengelola SPPG.
"Dia sebagai mitra, tidak ada kaitannya dengan SPPG. Sejauh ini, keluarga juga menyadari itu risiko teknisi. Posisi kebakaran itu kan memang yang bersangkutan sedang melaksanakan pekerjaannya," jelas Andi.
Sesaat setelah ledakan, Edi dievakuasi ke RS Gatoel, Kota Mojokerto. Karena mengalami luka bakar hingga 90 persen, Edi kemudian dirujuk ke RSUD dr Soetomo, Surabaya.
Namun, setelah menjalani perawatan selama tujuh hari, nyawanya tidak tertolong.
"Luka bakarnya sudah terlihat sejak penanganan awal di IGD. Sejak awal sudah ada tindakan gawat darurat," tandas Andi.