IED dipasang di dalam sebuah pemutar kaset-radio (radio-cassette player) yang dimasukkan ke dalam kontainer bagasi logam bernomor di posisi 14L ruang kargo depan.

Ledakan bom secara langsung merobek kulit fuselage depan dan menghancurkan struktur lantai kabin utama.

Berdasarkan sumber catatan CIA, pelaku yang terbukti bertanggung jawab atas pengeboman ini adalah dua orang asal Libya.

Pada tahun 2000, dua warga negara Libya diajukan ke persidangan di hadapan pengadilan Skotlandia yang digelar di Belanda. Bukti krusial yang menjerat pelaku adalah temuan fragmen papan sirkuit pengatur waktu (timer) bom yang menyatu pada serat pakaian.