Atas kesepakatan kedua belah pihak, kasus diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan. Perjanjian itu disaksikan Ketua RT, Kepala Wilayah, dan pihak korban. Proses perdamaian juga direkam dalam video.

"Semua pihak termasuk Ketua RT dan Kepala wilayah telah membuat video sehubungan korban berterima kasih kepada masyarakat dan Kepolisian Sektor Sukarame telah membantu" ujar ndra.

Polisi mengimbau pemilik toko agar lebih waspada, terutama saat kondisi kasir sedang sibuk melayani pembeli.

"Kami apresiasi masyarakat yang sigap membantu mengamankan. Tapi tetap kami sarankan diselesaikan sesuai prosedur agar tidak ada main hakim sendiri" tambah Iptu Indra.

Ratna selaku korban mengaku bersyukur masalah bisa selesai baik-baik. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang.

"Saya dengan sadar tidak akan melaporkan ini dan memaafkan perbuatan pelaku. Semoga ke depan jadi lebih baik,"kata Ratna.