NADIKABAR.COM — Seorang perempuan berinisial S (43) sempat menjadi bulan-bulanan massa di Kampung Cihaur, Desa Sukarapih, Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya. Penyebabnya, ia terpergok mencuri pasta gigi hingga sabun batang.
Peristiwa ini terjadi di sebuah toko sembako di bilangan Sukarapih pada Selasa (18/8/2026) sore. S sempat jadi sasaran amukan massa. Meski perempuan, massa terekam memukul S hingga terpelanting. Peristiwa terjadi sekitar pukul 18.30 WIB di salah satu toko sembako.
"Viralkeun lah sok viralkeun tuman. Gening awewe, (viralkan saja, viralkan. Ternyata perempuan)," teriak warga dalam rekaman video viral yang diterima NadiKabar, Rabu (18/8/2026).
S diduga mengambil barang yang berupa perlengkapan rumah tangga dengan total kerugian sekitar Rp 70.000. Ada pun barang yang diambil berupa pasta gigi, pewangi dan sabun batangan.
"Berdasarkan laporan masyarakat kami langsung ke lokasi. Awalnya pelaku datang bersama anaknya, E menggunakan sepeda motor. Pelaku masuk ke toko dengan alasan membeli air mineral," kata Kapolsek Sukarame, Iptu Indra Firmansyah kepada NadiKabar Rabu (19/8).
Indrama mengatakan, pelaku melihat kasir sedang sibuk melayani pengunjung. Celah itu kemudian dimanfaatkan pelaku untuk mengambil tiga buah pasta gigi, 36 sachet pewangi pakaian dan dua sabun batang, lalu kemudian melarikan diri.
"Diduga pelaku melihat di kasir sedang banyak orang kemudian mengambil barang dengan tidak seizin dan tidak sepengetahuan pemiliknya,"kata Indra.
Saat melarikan diri, lanjut Indra, pelaku dikejar korban. Barang curian sempat jatuh di jalan. Karena panik, pengendara motor yang membawa pelaku mengambil jalan yang ternyata buntu.
Warga yang mendengar teriakan "maling" dari suami korban, Aip Ramadan, kemudian berdatangan. Aksi penganiayaan terjadi. Beruntung, tak lama kemudian petugas Polsek Sukarame tiba dan mengamankan pelaku.
"Petugas kami lakukan pengamanan para pihak termasuk terduga pelaku kita evakuasi agar tidak terjadi aksi massa,"kata Indra.
Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Namun korban memilih tidak melanjutkan proses hukum.
"Bahwa korban bersikeras tidak akan melaporkan dan tidak mempermasalahkan sehubungan dengan kejadian tersebut" kata Iptu Indra.
Atas kesepakatan kedua belah pihak, kasus diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan. Perjanjian itu disaksikan Ketua RT, Kepala Wilayah, dan pihak korban. Proses perdamaian juga direkam dalam video.
"Semua pihak termasuk Ketua RT dan Kepala wilayah telah membuat video sehubungan korban berterima kasih kepada masyarakat dan Kepolisian Sektor Sukarame telah membantu" ujar ndra.
Polisi mengimbau pemilik toko agar lebih waspada, terutama saat kondisi kasir sedang sibuk melayani pembeli.
"Kami apresiasi masyarakat yang sigap membantu mengamankan. Tapi tetap kami sarankan diselesaikan sesuai prosedur agar tidak ada main hakim sendiri" tambah Iptu Indra.
Ratna selaku korban mengaku bersyukur masalah bisa selesai baik-baik. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang.
"Saya dengan sadar tidak akan melaporkan ini dan memaafkan perbuatan pelaku. Semoga ke depan jadi lebih baik,"kata Ratna.