Dalam perda tersebut, salah satu pasalnya menyebutkan bahwa pemerintah kota akan memberikan subsidi minimal 5 persen dari APBD Kota Semarang untuk transportasi.
"Jadi, memang di sini pemerintah Semarang itu komitmen dengan (pengembangan, red.) transportasi. Sesuai dengan regulasi tersebut," katanya.
Direktur Utama VKTR A. Ardiansyah Bakrie sebelumnya mengatakan bahwa pengoperasian bus listrik Trans Semarang merupakan bagian dari komitmen VKTR untuk mendukung pemerintah daerah.
Yakni, dalam menghadirkan solusi transportasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekaligus mempercepat elektrifikasi kendaraan komersial di Indonesia.
"Bagi VKTR, kehadiran bus listrik di Semarang bukan sekadar mengganti kendaraan konvensional menjadi listrik, tetapi bagian dari upaya menjawab kebutuhan masyarakat akan transportasi publik yang lebih nyaman, bersih dan inklusif," katanya.