NADIKABAR.COM — PT Transportasi Jakarta bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta merampungkan penataan Mobile Concrete Barrier (MCB) serta pengecatan ulang pembatas jalur di sepanjang Koridor 9 (Pinang Ranti-Pluit) sebagai upaya mengembalikan fungsi steril jalur bus (busway).

"Dengan separator yang lebih jelas terlihat dan tertata rapi, potensi pelanggaran serta kecelakaan dapat diminimalisasi. Hal ini sangat penting untuk menjaga konsistensi jarak antar-bus (headway) serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan," kata Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transportasi Jakarta, Ayu Wardhani dalam keterangan resmi, Senin.

Langkah penataan tersebut dilakukan juga untuk meminimalisasi potensi kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan non-Transjakarta khususnya kendaraan berat yang menerobos atau menabrak separator.