Selain penguatan pembinaan kader, sosialisasi tersebut menjadi kesempatan untuk meningkatkan pemahaman mengenai kesadaran hukum, khususnya dalam pelindungan perempuan dan anak dari kekerasan fisik maupun verbal. Tri menilai kader PKK dan Posyandu berperan penting dalam upaya tersebut karena berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Tri juga menyoroti keengganan sebagian masyarakat untuk membantu korban kekerasan di ruang publik karena khawatir terlibat dalam proses hukum, termasuk menjadi saksi. Menurutnya, kepedulian masyarakat perlu ditumbuhkan agar korban memperoleh dukungan dan tidak menghadapi situasi tersebut seorang diri.

"Harusnya memang salah satu tugas kita di kader PKK ini juga menggerakkan atau memasarkan, bagaimana kita harus tetap membantu korban-korban ini walaupun mungkin konsekuensinya harus menjadi saksi [dan] harus ikut dalam proses hukum," pesannya.

Ia juga mendorong penguatan pelindungan anak dari lingkungan keluarga. Menurutnya, anak berhak merasa aman di rumah dan terbebas dari kekerasan, baik secara fisik maupun verbal.