Tri berharap kader PKK dan Posyandu dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pemenuhan hak anak serta membantu mencegah kekerasan melalui sosialisasi dan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar.
Pada kegiatan ini, Tri juga mengapresiasi Provinsi Bali atas kemajuan dalam pelaksanaan registrasi Posyandu melalui Sistem Informasi Posyandu (SIP). Ia menyebut Bali sebagai daerah yang pertama kali melakukan registrasi tersebut secara luas. Pelaksanaan sosialisasi di Bali menjadi salah satu bentuk apresiasi atas upaya daerah dalam memperkuat kelembagaan Posyandu.
Ia juga berharap sosialisasi yang menghadirkan praktisi dari Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) tersebut dapat memperluas wawasan hukum para kader. Dengan begitu, mereka mampu berkontribusi dalam mencegah kekerasan serta memperkuat pelindungan perempuan dan anak, mulai dari lingkungan keluarga.
Sebagai informasi, acara ini turut dihadiri Pembina Kesekretariatan Tim Pembina Posyandu Pusat Yane Bima Arya, Staf Ahli (Sahli) TP PKK Pusat Bidang Ketahanan Ekonomi Keluarga Niken Tomsi Tohir, Sekretaris Umum TP PKK Pusat Lusje Anneke Tabalujan, Ketua TP PKK Provinsi Bali Putri Suastini Koster, serta pihak terkait lainnya.